Kearifan Lokal ‘Lubuk Larangan’ Terancam Musnah, Ketua HIPPEMARKI: Segera Bertindak atau Hancur!

Titiknalar
21 Apr 2026 14:24
2 minutes reading

KAMPAR KIRI, RIAU, Titiknalar.com – Kelestarian Sungai Subayang yang merupakan urat nadi masyarakat di Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu kini berada di titik kritis. Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu memicu kekhawatiran akan terjadinya kerusakan ekosistem permanen di kawasan tersebut.

Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kampar Kiri (HIPPEMARKI), Dedi Irawan, dengan tegas mengeluarkan seruan darurat. Ia menyoroti kondisi air sungai yang dulunya jernih kini kerap keruh parah, sehingga mengancam kelangsungan biota udara dan ekowisata daerah.

“Kita berada di ambang kehancuran. Kearifan lokal seperti tradisi ‘Lubuk Larangan’ yang menjadi identitas budaya kita sedang dipertaruhkan. Jika PETI tetap dibiarkan, warisan alam dan budaya ini akan musnah,” ujar Dedi kepada media, Selasa (21/4/2026).

Dukungan untuk Langkah Sektoral

Dedi mengapresiasi inisiatif Kapolsek Kampar Kiri yang mengadakan pertemuan koordinasi bersama Camat, Kepala Desa, BPD, hingga Ninik Mamak pada Selasa pagi. Langkah ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi di tingkat akar rumput guna menghentikan praktik ilegal tersebut.

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor (Polsek) memiliki keterbatasan. Ia mendesak Kapolda Riau untuk mengintervensi secara langsung guna memastikan penuntasan kasus hingga ke akarnya.

Mendorong Solusi Ekonomi Hijau

Tak hanya meminta tindakan represif, HIPPEMARKI juga menyodorkan tawaran solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak. Dedi berharap Kapolda Riau dapat menginisiasi program pemberdayaan melalui konsep ekonomi hijau (Green Economy).

“Kami memohon kepada Bapak Kapolda tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi ekonomi, seperti program adopsi pohon atau pemanfaatan dana karbon. Ini krusial agar warga memiliki mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Menurut Dedi, pendekatan ini sangat relevan dengan semangat Kapolda Riau dalam semboyan “Merawat Tuah, Menjaga Marwah”. Ia meyakini bahwa kolaborasi antara hukum yang tegas dan dukungan ekonomi yang berkelanjutan adalah kunci menyelamatkan Sungai Subayang.

“Menyelamatkan Sungai Subayang adalah bentuk nyata menjaga marwah tanah kelahiran kita dari kerusakan bagi generasi mendatang,” tutup Dedi.

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *