
Jakarta, titiknalar.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Agenda rapat ini salah satunya membahas rencana transfer ASN ke IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, pada rencana awal pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan mulai pada Oktober 2024. Namun demikian, pada bulan tersebut terjadi pergantian pemerintahan sehingga diperlukan sejumlah penyesuaian.
Memasuki periode Oktober 2024 terjadi dinamika baru dalam yakni terbentuknya Kabinet Merah Putih. Tentunya proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi dari Kementerian/Lembaga (KL), kata Rini di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2025).
“Lalu kalau melakukan penyesuaian struktur KL, pasti akan diikuti dengan penyelarasan SDM yang tentunya akan mempengaruhi penyelarasan penempatan Aparatur SDM serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih yang baru terbentuk,” sambungnya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan transmisi diselaraskan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategi dari pemerintah ke depan. Namun Rini sendiri belum mengetahui kapan persistnya transfer akan mulai dilakukan.
“Rencana transfer ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan Arahan dari Bapak Presiden (Prabowo) mengingat juga Perpres mengenai transfer sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Rini.
Atas kondisi tersebut, Rini mengatakan, ia telah mengirimkan surat kepada KL dan pegawai ASN terkait mengenai waktu tertundanya pengiriman ASN ke IKN. Adapun surat itu ditandatanganinya pada 24 Januari 2025 lalu.
Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan KL dan Pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya pengaturan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan KL tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya, katanya.
Selain itu, juga diinformasikan bahwa sampai akhir tahun 2024 masih dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit perumahan untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah KL. Hal ini menjadi alasan lainnya yang memperkuat pengambilan keputusan tertundanya ASN.
“Untuk itu, pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses transfer ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” ujar dia.
Sumber: detikFinance, 22 April 2025, https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7879984/prabowo-belum-beri-restu-pns-pindah-ke-ikn
No Comments