Tangkap Warga Kebun Durian, Polsek Kampar Kiri Berhasil Mengamankan 7,92 Gram Sabu-sabu.

Titiknalar
1 May 2025 05:55
2 minutes reading

KAMPAR , TitikNalar – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap Narkoba pelaku jenis sabu-sabu berinisial FA warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan darinya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 7,92 Gram.

Pelaku ditangkap Jl. Areal Kebun Kelapa Sawit yang berada di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan pada Rabu tanggal 29 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB.

“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan terbukti melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud.

Awal penangkapan pelaku ini saat Jajaran Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu di Areal Kebun Kelapa Sawit di Desa Kebun Durian
“Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di areal kebun kelapa sawit di Desa Kebun Durian”tambahnya.

Dari penangkapan pelaku ditemukan ada 4 orang sedang duduk didepan pondok kebun kelapa sawit dan pada saat penggerebekan pelaku FA berhasil diamankan dan 3 orang lainnya melarikan diri.

“FA mengakui tiga rekannya berinisial HI, DI dan AB. Dari sana berhasil diamankan kan barang bukti lainnya dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *