
Bangkinang Kota, TitikNalar – Viralnya kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi baru – baru ini Di Desa Ranah, Menimbulkan polemik di Masyarakat. Sebelumnya Puluhan Masyarakat Desa Ranah juga melakukan Aksi Unjuk Rasa di Mapolres Agar Pelaku Segera di Tangkap, Jumat (13/06/2025).
Atas kejadian itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat mengecam Keras Kasus Pelecehan Seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan AM.
Menurutnya, tindakan tak bermoral AM dapat merusak masa depan anak dan menimbulkan trauma terhadap korban yang seharusnya dilindungi.
“Anak yang seharusnya dilindungi justru dirusak, Yang mana anak – anak merupakan generasi penerus bangsa” Katanya.
“Bagaimana tidak, Anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini dirusak dimasa – masa pertumbuhannya. Selain itu, masyarakat juga menjadi resah dan khawatir akan keamanan yang ada di lingkungan sekitar anak – anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa anak – anak belum mendapat perlindungan atas keamanan dalam kehidupannya sehari-hari” Katanya lagi.
“Kasus Pelecehan Seksual apalagi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur adalah tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan anak dan KUHP” Tambahnya.
No Comments