Uni Eropa perbarui sanksi terhadap Rusia terkait aneksasi Krimea

Titiknalar
17 Jun 2025 08:11
1 minutes reading

Istanbul, TitikNalar – Komisi Eropa pada Senin (16/6) memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.

Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa dilarang mengimpor produk dari Krimea dan Sevastopol selama masa pemberlakuan sanksi.

Sanksi tersebut juga membatasi aktivitas warga negara dan perusahaan EU di Krimea dan Sevastopol.

Perusahaan-perusahaan Eropa tidak dapat menyediakan layanan investasi dan jasa keuangan ke Krimea dan Sevastopol.

Selain itu, berbagai produk dan teknologi yang digunakan di sektor transportasi, telekomunikasi, dan energi juga dilarang untuk diekspor.

Secara khusus, penyediaan teknologi dan bantuan teknis untuk eksplorasi, ekstraksi, dan produksi minyak, gas alam, dan mineral juga dilarang.

“EU tidak mengakui dan terus mengutuk aneksasi ilegal Krimea dan Sevastopol oleh Federasi Rusia sebagai pelanggaran hukum internasional,” kata pernyataan itu.

Rusia secara ilegal mencaplok Republik Otonom Krimea dan kota Sevastopol pada Maret 2014.

Menyusul tindakan tersebut dan ketegangan di Ukraina timur pada saat itu, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lainnya menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Rusia.

 

Sumber : ANTARA, 17 Juni 2025, https://m.antaranews.com/berita/4905193/uni-eropa-perbarui-sanksi-terhadap-rusia-terkait-aneksasi-krimea?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *