Kampanye sosial perlu diperbanyak untuk lindungi anak di ranah digital

Titiknalar
25 Nov 2025 06:32
Pendidikan 0 56
3 minutes reading

LJakarta (TitikNalar) – Pengamat sosial dari Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis mengatakan kampanye sosial harus dilakukan secara masif untuk meningkatkan empati dan pengetahuan akan bermedia sosial yang lebih baik dan beretika agar menciptakan perlindungan pada anak di ranah digital.

“Bikin saja iklan layanan masyarakat yang banyak seperti masa lalu, di televisi, di internet, di Youtube, diperbanyak saja konten itu. Kampanye sosialnya harus masif. Harus ada iklan layanan masyarakat yang lebih banyak,” kata Rissalwan kepada ANTARA, Selasa.

“Pemerintah daerah juga harus melalui PP Tunas ini mendorong pemerintah daerah juga memperbanyak baliho-baliho, kemudian konten-konten melalui radio lokal, radio komunitas,” katanya.

Ia juga berpendapat PP Tunas sebaiknya tidak hanya mengatur penyelenggara sistem informasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat melalui media-media lain di luar sistem informasi digital.

Selain itu PP Tunas juga dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Polri dan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak dan informasi teknologi agar ada sanksi administratif sekaligus sanksi pidana jika pelanggaran undang-undang yang berlaku.

Selain itu, peran lingkungan terdekat anak seperti sekolah juga perlu ditingkatkan literasi digitalnya, dengan memasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran dan orang tua serta guru memberi contoh cara bermedia sosial yang baik karena anak memiliki sifat peniru yang baik.

Ia mengatakan ruang digital pada era saat ini memang tidak mungkin terhindar dari jangkauan anak-anak. Berbagai konten yang tidak ramah anak tidak akan menyebabkan sedikit paparan pada anak.

Ia mengatakan PP Tunas yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital bisa dijadikan alat kampanye sosial yang bisa masif digalakkan mulai dari daerah agar meningkatkan kesadaran etika masyarakat terkait di era digitalisasi.

“Pemerintah daerah juga harus melalui PP Tunas ini mendorong pemerintah daerah juga memperbanyak baliho-baliho, kemudian konten-konten melalui radio lokal, radio komunitas,” katanya.

Ia juga berpendapat PP Tunas sebaiknya tidak hanya mengatur penyelenggara sistem informasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat melalui media-media lain di luar sistem informasi digital.

Selain itu PP Tunas juga dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Polri dan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak dan informasi teknologi agar ada sanksi administratif sekaligus sanksi pidana jika pelanggaran undang-undang yang berlaku.

Selain itu, peran lingkungan terdekat anak seperti sekolah juga perlu ditingkatkan literasi digitalnya, dengan memasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran dan orang tua serta guru memberi contoh cara bermedia sosial yang baik karena anak memiliki sifat peniru yang baik.

Maka diperlukan bimbingan dari orang tua sebagai ruang pendidikan paling dasar pada anak untuk ikut menyisir konten yang dilihat anak di ruang digital.

“Yang bisa dilakukan adalah ‘imunisasi’ media sosial. Kita tetap mendampingi anak-anak kita dalam mengakses media sosial. Jadi itu memang satu hal yang menjadi wajar, kenapa? Karena memang prinsipnya kan pendidikan yang paling dasar itu kan di keluarga, bersama orang tua jadi anak didampingi,” kata Rissalwan.

 

Sumber : ANTARA, 25 November 2025, https://m.antaranews.com/berita/5264541/kampanye-sosial-perlu-diperbanyak-untuk-lindungi-anak-di-ranah-digital?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=l atest_category#google_vignette

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *