Jaminan Status Ribuan Abdi Negara: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Serahkan 2.946 SK PPPK

Titiknalar
8 Dec 2025 04:36
2 minutes reading

BANGKINANG KOTA, TitikNalar — Sebanyak 2.946 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kini bisa bernapas lega. Mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (8/12/2025).

Adapun rincian SK yang diserahkan meliputi 890 orang PPPK Tahap II dan 2.056 orang PPPK Paruh Waktu.

Acara ini menandai langkah strategis Pemkab Kampar dalam memperkuat formasi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga yang selama ini telah berkontribusi vital dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer.

“Penyerahan SK hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar,” ujar Bupati.

Ia berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan disiplin tinggi, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Kami ingin seluruh PPPK mampu bekerja maksimal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara yang melayani masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan PPPK. Dengan diserahkannya ribuan SK ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta profesional.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *