Oplus_131072Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.
Kisah mendiang Haji Bustanul Arifin, seorang kader Muhammadiyah dari Kampar, Riau, yang baru berpulang hari ini, Rabu 17 Desember 2025 adalah narasi nyata tentang bagaimana seorang Muslim mengelola hidup dan hartanya dengan visi akhirat.
Tindakannya mewakafkan dana lebih dari Rp 6,7 miliar merupakan manifestasi iman tertinggi, yang memutus pandangan umum bahwa harta adalah sumber cinta dunia semata.
Dalam perspektif Islam, tindakan beliau dapat kita ulas dalam beberapa dimensi:
– Konsep Harta sebagai Titipan (Amanah): Almarhum memahami esensi ayat Al Qur’an dan hadis yang menegaskan bahwa segala kekayaan di bumi adalah milik Allah semata. Ia bertindak sebagai manajer harta yang cerdas, mengubah aset yang fana (Rp 6,7 miliar dalam bentuk tunai/aset) menjadi investasi ukhrawi yang kekal (shadaqah jariyah). Beliau menyampaikan filosofi “harta dibawa mati” secara literal dan benar.
– Puncak Birrul Walidain (Berbakti kepada Orang Tua) : Tindakan mewakafkan harta juga atas nama ibunda beliau, Hj. Djariah, menunjukkan bakti yang luar biasa. Dalam Islam, mendoakan orang tua adalah wajib, namun mengalirkan pahala yang terus-menerus melalui wakaf atas nama mereka adalah bentuk bakti tertinggi yang dampaknya abadi, melampaui sekadar kunjungan ziarah kubur.
– Uswah Hasanah (Suri Teladan) dan “Virus Kebaikan” : Aksi nyata ini berfungsi sebagai dakwah bil-hal (dakwah melalui perbuatan). Di tengah godaan materialisme, kisah beliau menjadi pengingat tajam bagi pengusaha Muslim lainnya bahwa puncak kesuksesan finansial adalah ketika harta tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi umat. Ini adalah “virus kebaikan” yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita.
– Investasi yang Paling Menguntungkan (Tijarah): Allah SWT berfirman dalam QS. Ash-Shaff: 10-11 tentang perniagaan (tijarah) yang menyelamatkan dari azab pedih, yaitu beriman dan berjihad dengan harta dan jiwa.
Haji Bustanul Arifin telah memilih perdagangan terbaik ini. Di mata Allah, dia bukan sekedar pengusaha sukses di Kampar, melainkan seorang “pejuang” yang memastikan hartanya menjadi Saksi pembelaan di akhirat kelak.
Kepergian beliau memang merupakan sebuah kerugian besar bagi masyarakat Kampar dan Riau. Namun melalui wakafnya, Haji Bustanul Arifin sejatinya tidak benar-benar pergi. Ia akan terus “hidup” melalui setiap doa yang mengalir dari penerima manfaat wakafnya, dalam setiap sujud di masjid yang ia bantu, panti asuhan yang ia santuni, atau beasiswa yang ia kucurkan untuk menuntut ilmu.
Semoga kisah ini tidak berhenti pada kekaguman saja, namun menjadi hujjah bagi kita semua untuk bertanya pada diri sendiri: “Harta mana yang sudah saya siapkan untuk menemani saya di liang lahat nanti?”
Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu. Semoga Allah Swt. melapangkan kubur beliau seindah taman-taman surga. Amin.
No Comments