{"id":1930,"date":"2025-11-23T08:52:15","date_gmt":"2025-11-23T08:52:15","guid":{"rendered":"https:\/\/titiknalar.com\/?p=1930"},"modified":"2025-11-23T08:52:15","modified_gmt":"2025-11-23T08:52:15","slug":"habiburokhman-lbh-ppi-lahir-di-waktu-tepat-pasca-kuhap-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/2025\/11\/23\/habiburokhman-lbh-ppi-lahir-di-waktu-tepat-pasca-kuhap-baru\/","title":{"rendered":"Habiburokhman: LBH-PPI lahir di waktu tepat pasca-KUHAP baru"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta<strong> (TitikNalar)<\/strong> &#8211; Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) muncul pada momentum yang tepat, seiring pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada pekan lalu.<\/p>\n<p>Hal tersebut ia sampaikan politisi Gerindra itu saat mewakili Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto dalam peluncuran LBH PPI di Jakarta Utara, Minggu.<\/p>\n<p>&#8220;LBH-PPI ini lahir di saat yang sangat tepat. Ketika minggu lalu, kami bersama pemerintah, sudah mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Di hadapan para tokoh peradilan yang turut hadir, antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dwiarso Budi Santiarto dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdiana, Habiburokhman menyoroti penguatan signifikan terhadap posisi advokat dalam KUHAP yang baru disahkan.<\/p>\n<p>Menurutnya, regulasi tersebut memperjelas hak imunitas advokat, mempertegas hak pendampingan sejak seseorang masih berstatus saksi, hingga memberikan ruang bagi advokat untuk berargumentasi langsung dengan penyidik atau pemeriksa.<\/p>\n<p>Salah satu ketentuan paling penting, katanya, adalah kewajiban pendampingan advokat dalam lebih banyak perkara dibanding sebelumnya.<\/p>\n<p>Hal ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan advokat yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, katanya menambahkan.<\/p>\n<p>\u201cResource advokat kita memang banyak, tapi mungkin belum cukup untuk menjawab kebutuhan baru ini. Karena itu, kehadiran LBH PPI menjadi sangat relevan untuk membantu negara memperluas akses bantuan hukum,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Habiburokhman menyampaikan apresiasi tinggi kepada PPI yang dinilainya tetap aktif mengabdi meski para anggotanya telah memasuki masa purnatugas.<\/p>\n<p>Ia berharap LBH PPI dapat berkiprah maksimal, terutama dalam melayani kebutuhan hukum para pensiunan dan masyarakat luas.<\/p>\n<p>\u201cSaya salut, saya bangga. Bapak-Ibu pensiunan masih melakukan aktivitas yang tujuannya tetap pengabdian dan memperjuangkan nilai-nilai yang dulu pernah diperjuangkan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Habiburokhman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sejatinya ingin hadir secara langsung, namun rangkaian tugas kenegaraan yang tak bisa ditunda membuatnya berhalangan.<\/p>\n<p>\u201cKegiatan Pak Prabowo tidak bisa ditunda. Sabtu, Minggu pun beliau tetap rapat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><em><strong>Sumber : ANTARA, 23 November 2025, https:\/\/m.antaranews.com\/berita\/5260653\/habiburokhman-lbh-ppi-lahir-di-waktu-tepat-pasca-kuhap-baru?utm_source=antaranews&amp;utm_medium=mobile&amp;utm_campaign=latest_category<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta (TitikNalar) &#8211; Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI) muncul pada momentum yang tepat, seiring pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada pekan lalu. Hal tersebut ia sampaikan politisi Gerindra itu saat mewakili Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto dalam peluncuran LBH PPI di Jakarta Utara, Minggu. &#8220;LBH-PPI ini lahir di saat yang sangat tepat. Ketika minggu lalu, kami bersama pemerintah, sudah mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,&#8221; katanya. Di hadapan para tokoh peradilan yang turut hadir, antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dwiarso Budi Santiarto dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdiana, Habiburokhman menyoroti penguatan signifikan terhadap posisi advokat dalam KUHAP yang baru disahkan. Menurutnya, regulasi tersebut memperjelas hak imunitas advokat, mempertegas hak pendampingan sejak seseorang masih berstatus saksi, hingga memberikan ruang bagi advokat untuk berargumentasi langsung dengan penyidik atau pemeriksa. Salah satu ketentuan paling penting, katanya, adalah kewajiban pendampingan advokat dalam lebih banyak perkara dibanding sebelumnya. Hal ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan advokat yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, katanya menambahkan. \u201cResource advokat kita memang banyak, tapi mungkin belum cukup untuk menjawab kebutuhan baru ini. Karena [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1929,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-1930","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1930","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1930"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1930\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1931,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1930\/revisions\/1931"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1929"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1930"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1930"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/titiknalar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1930"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}