Tindak Lanjut Inpres 7/2025, Disdikpora Kampar Pacu Digitalisasi Pendidikan di Sekolah

Titiknalar
6 May 2026 07:37
1 minutes reading

BANGKINANG, titiknalar.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar resmi memulai langkah masif percepatan digitalisasi pembelajaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 mengenai transformasi pendidikan berbasis teknologi.

Plt Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menegaskan bahwa program ini adalah kunci untuk mendongkrak mutu pendidikan di Bumi Sarimadu. “Kami bergerak cepat agar implementasi teknologi di sekolah berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya di Bangkinang, Rabu (6/5/2026).

Sebagai tahap awal, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau akan menerjunkan tim pendamping ke tiga sekolah model, yakni UPT SDN 005 Langgini, UPT SDN 010 Laboy Jaya, dan UPT TKN Pembina 01 Bangkinang Kota.

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *