Kampar Dikepung Asap, Sekolah Muhammadiyah Buka Opsi Belajar Daring Jika ISPU Tidak Sehat

Titiknalar
25 Aug 2026 06:45
2 minutes reading

BANGKINANG, titiknalar.com – Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan NonFormal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kampar secara resmi menerbitkan surat edaran nomor 025/EDR/III.4/F/2026. Langkah darurat ini diambil sebagai respon atas suhu panas ekstrem dan meningkatnya ancaman kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Kampar, Riau dan sekitarnya.

Melalui pendidikan tersebut, seluruh Kepala Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah se-Kabupaten Kampar diinstruksikan untuk memperketat protokol kesehatan serta keselamatan bagi seluruh peserta didik maupun tenaga pendidik.

Ketua Majelis Dikdasmen & PNF Muhammadiyah Kampar, Zarlis, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Taufiq Wahyudisyah, S.Pd, M.Si menegaskan bahwa langkah antisipatif ini bersifat wajib demi menjaga kelancaran proses pembelajaran di tengah memburuknya kualitas lingkungan.

“Menyikapi perkembangan kondisi cuaca panas ekstrem dan ancaman bencana kabut asap, kami menyampaikan instruksi demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” tulis Zarlis dalam edaran resminya yang diterima redaksi.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin instruksi krusial yang harus segera diimplementasikan oleh pihak manajemen sekolah:

Protokol Pelindung Diri:

Mewajibkan seluruh siswa, guru, dan staf kependidikan mengenakan masker medis atau N95 selama beraktivitas di sekolah. Siswa juga diimbau membawa persediaan air minum yang cukup dari rumah untuk mencegah dehidrasi.

Penghentian Kegiatan Fisik:

Menyetop sementara seluruh aktivitas di luar ruangan (outdoor) seperti jam olahraga, upacara bendera, serta kegiatan ekstrakurikuler hingga kondisi kualitas udara membaik.

Hemat Energi dan Lingkungan: Menginstruksikan sekolah melakukan efisiensi penggunaan udara dan listrik, serta menyiram tanaman di pot atau taman sekolah secara rutin guna menekan dampak kekeringan.

Selain membatasi aktivitas fisik, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kampar juga memberikan kewenangan penuh kepada para kepala sekolah untuk mengambil tindakan darurat jika situasi di lapangan terus memburuk.

Pihak sekolah diperbolehkan melakukan penyesuaian jam belajar, mempercepat waktu kepulangan, hingga merumahkan siswa melalui skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Daring). Langkah ini dapat diambil apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau ketebalan kabut asap setempat sudah menyentuh level ‘Tidak Sehat’ atau ‘Sangat Tidak Sehat’.

Meski demikian, pihak sekolah diwajibkan untuk tetap berkoordinasi secara berkala dengan Majelis Dikdasmen & PNF PD Muhammadiyah Kampar sebelum memutuskan untuk mengalihkan metode KBM tersebut ke sistem yang berani. Langkah taktis ini diharapkan mampu meminimalkan risiko gangguan pernapasan (ISPA) pada anak-anak di tengah situasi cuaca ekstrem di Riau.

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *