DPRD Kampar Kawal Ketat Uji Lab DLH, Tegaskan Pengusut Tuntas Pencemaran Sungai Koto Kampar Hulu

Titiknalar
6 Jul 2026 06:00
2 minutes reading

KAMPAR, titiknalar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar berkomitmen mengawal ketat investigasi dugaan pencemaran Sungai Koto Kampar Hulu. Langkah ini diambil guna memastikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar bekerja transparan dan menindak tegas aktor di balik rusaknya sumber air warga tersebut.

Dukungan dan pengawasan ketat ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Jihad Aqsha, S.E. Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Kampar I ini mengapresiasi respons cepat DLH yang telah turun mengambil sampel air, namun ia mengingatkan agar proses hukum tidak mandek di tengah jalan.

“Kami mengapresiasi DLH yang sudah turun ke lapangan. Namun, masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium secara benderang. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya pada pengambilan sampel,” tegas Jihad Aqsha kepada media, Senin (6/7/2026).

Jihad menekankan bahwa DPRD Kampar akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Baginya, Sungai Koto Kampar Hulu adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang wajib dilindungi dari keserakahan korporasi atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika nantinya hasil lab terbukti terjadi pencemaran, sumbernya harus diusut tuntas dan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku. Ini masalah serius, penanganannya harus transparan dan profesional,” lanjutnya.

Desakan dari parlemen ini sejalan dengan tuntutan elemen masyarakat yang resah melihat perubahan kondisi fisik air sungai. Warga menuntut pemerintah daerah tidak menutup-nutupi hasil uji laboratorium guna menghindari spekulasi liar di publik.

Di sisi lain, perwakilan DLH Kabupaten Kampar, Rinal, membenarkan bahwa sampel air dari lokasi terdampak sudah diamankan. Saat ini, sampel tersebut sedang masuk dalam tahap uji klinis.

“Itu (sampel air) dimasukkan ke laboratorium dulu. Hasilnya keluar paling cepat dalam waktu 14 hari kerja,” jelas Rinal saat dikonfirmasi.

Senada dengan itu, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, menyatakan pihak kecamatan menyerahkan sepenuhnya pembuktian ilmiah ini kepada DLH Kampar sebagai acuan mengambil kebijakan lokal berikutnya.

“Kita menunggu hasil uji laboratorium. Informasi resmi dari DLH memang memakan waktu sekitar 14 hari kerja,” kata Ahmad Begab.

DPRD Kampar bersama elemen masyarakat menegaskan akan terus menghitung mundur waktu 14 hari kerja tersebut. Parlemen memastikan akan menagih keterbukaan informasi ini demi keselamatan ekologi dan kesehatan masyarakat Koto Kampar Hulu.

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *