Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Siap-siap Terima Rp 300 Ribu dari Pemerintah

Titiknalar
30 May 2025 08:06
Bisnis 0 69
2 minutes reading

Jakarta, TitikNalar – Pemerintah menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Kebijakan yang bertujuan mendukung daya beli masyarakat ini akan diberikan mulai 5 Juni 2025.

Besaran BSU ditetapkan sebesar Rp 150 ribu/bulan selama Juni-Juli 2025. Bantuan akan disalurkan satu kali atau sekaligus pada Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan disajikan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Jumat (30/5/2025).

Airlangga mengungkapkan pemerintah sedang menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk memberikan enam paket insentif tersebut. Ia menyebut anggaran BSU sebenarnya sudah ada dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Yang BSU anggarannya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” katanya.

Skema bantuan pemberian BSU ini nantinya akan seperti pemberian pada masa Covid-19 lalu. Bedanya, nilai bantuan kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan bantuan pada masa pandemi.

Diketahui pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh yang diberikan 1 kali pada tahun 2022.

“Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besarannya lebih kecil (dari Rp 600 ribu),” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan lima paket insentif ekonomi lainnya kepada masyarakat berbarengan dengan BSU ini. Paket itu mencakup iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, dan diskon tarif penerbangan, insentif Rp 7 juta untuk motor listrik, dan diskon tarif listrik 50%

 

Sumber : detikfinance, 30 Mei 2025, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7940170/gaji-di-bawah-rp-3-5-juta-siap-siap-terima-rp-300-ribu-dari-pemerintah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *