
KAMPAR, TitikNalar – Proyek pengaspalan Jalan Subrantas menuju kantor Bupati Kampar terhenti. Penghentian pengerjaan oleh pihak kontraktor ini diduga karena adanya gangguan dari oknum atau kelompok tertentu di lapangan.
Menurut pantauan wartawan, Senin pagi (1/12/2025), lokasi proyek tampak sepi. Tidak ada satu pun alat berat yang terparkir, padahal sebelumnya dua alat berat masih beroperasi di sana. Papan proyek masih terpasang utuh di pinggir jalan.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dengan pihak yang menghalangi pembangunan.
“Pemerintah atau negara tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok orang yang menghalangi pembangunan,” tegas Daulat Panjaitan kepada wartawan.
Ia menjelaskan, di lokasi yang sama, pada tahun 2024 lalu telah dilakukan pelebaran jalan, pembuatan turap penahan tebing, serta drainase.
“Saat pengerjaan proyek tahun 2024 tersebut tidak ada gangguan. Kenapa sekarang ini terjadi gangguan pada objek yang sama oleh orang tertentu?” tanyanya heran.
LPPNRI meminta Bupati Kampar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar untuk tidak membiarkan proyek ini terhenti.
“Jangan ada istilah, dia yang mengerjakan proyek semua aman dan kalau tidak dia yang mengerjakan proyek di lokasi tersebut tidak aman,” kritik Daulat. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Menurutnya, tidak mungkin negara kalah dengan seseorang atau satu keluarga tertentu.
Daulat khawatir, jika gangguan ini dibiarkan, proyek tersebut terancam gagal total mengingat tahun 2025 akan segera berakhir.
“Seharusnya proyek tersebut dilanjutkan. Kalau ada gangguan, pemerintah daerah bisa minta bantuan pengamanan dari Kepolisian dan TNI,” tutup Daulat
No Comments